dengan pemukulan atau penamparan saja.
Di antara sekian banyak “senjata” bullying,
kekerasan fisik adalah salah satu aksi bullying
yang meninggalkan jejak dan bisa jadi senjata
makan tuan buat si pelaku. Mmm... kalau kita
pernah mengalami ini, nggak ada alasan buat
diam saja. Bukti sudah di tangan, tinggal
laporkan kepada pihak yang berwenang.
Soalnya, aksi ini termasuk tindak kriminal yang
punya sanksi tegas buat pelakunya.
Sebenarnya, bully secara fisik nggak harus
ditunjukkan dengan pemukulan atau
penamparan saja. Dari website-nya SEJIWA
(sebuah LSM yang mengurusi kasus ini), bentuk
bullying secara fisik bisa macam-macam. Mulai
dari mendorong, menampar, menjambak,
mencubit, melempar barang, memalak, sampai
menendang.
Kita wajib ngomong banyak tentang penderitaan
ini. Soalnya, bully secara fisik termasuk aksi
kejahatan. Dan pelakunya bisa terkena hukuman
penjara minimal tiga tahun, seperti yang diatur
dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.
How to Handle
Lihat kan, ternyata kita memang nggak sendirian!
Inilah saatnya kita melawan perlakuan mereka.
Kalau kita diam saja, percaya deh, itu nggak bikin
keadaan jadi lebih baik. Menurut Seto Mulyadi,
psikolog anak, ada beberapa hal yang bisa kita
lakukan seandainya kita diperlakukan kasar oleh
pem-bully. Misalnya:
* Bela diri kita sendiri. Eits, tapi bukan dengan
membalas perlakuan mereka, ya. Bela diri di sini
maksudnya kita melindungi diri kita dari luka fisik
yang mungkin banget timbul. Kalau kita dipukul,
lindungi dengan tangan supaya pukulan tadi
nggak mengenai bagian tubuh yang rawan
seperti kepala, perut, dll.
* Walaupun emosi karena disakiti, tahan kuat niat
kita untuk membalas perlakuan mereka. Kalau
sampai kita membalas dan orang lain melihat kita
melakukan kekerasan, bisa-bisa justru kita yang
dituduh bikin onar.
* Speak up, girls! Nggak ada hal lain yang lebih
penting selain melaporkan kasus ini ke orang
lain. Apalagi kalau kita punya luka fisik yang bisa
dijadikan bukti. “Kita bisa segera lapor ke polisi
kalau memang kasusnya makin berat. Jangan
lupa untuk bawa saksi yang mendukung supaya
kasus ini bisa diproses lebih lanjut, ” saran Kak
Seto.

0 Pendapat:
Posting Komentar